Home / Nasional

Jumat, 21 Agustus 2020 - 15:33 WIB

Enam Orang Pelaku Tawuran Maut Diringkus Polisi 

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (21/8).

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (21/8).

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Polres Metro Jakarta Timur meringkus pelaku tawuran di Jalan Pramuka Barat, Matraman, pada Selasa (18/8) lalu. Bentrokan tersebut menewaskan dua remaja pelajar berinisial AL (12) dan YR (17).

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan menyebut, jumlah pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang. Mereka mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

“Pelaku enam orang dan mayoritas masih pelajar dibawah umur. Keenam pelaku tersebut di antaranya MAP (20), VR (16) , RHS (15), I alias Ambon (16), RDP (16), RZP (14),” ujar AKBP Stefanus dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga :  Dituduh Menculik, Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup

Menurut Stefanus, keenam orang itu memiliki peran masing-masing dalam menghabisi kedua korban. MAP berperan membacok YR dengan celurit yang dibawa tersangka VR dan RHS berperan memukul Yaris dengan kayu.

Sementara itu, lanjut dia, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (DPO), dan tersangka RDP berperan memukuli AL dengan bambu. Sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Sistem Digital Sangat Bermanfaat Bagi UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan empat tersangka pelaku tawuran. Sedangkan dua tersangka lainnya, Gembel dan Fernando. Gembel berperan membacok korban AL dan Fernando membacok YR.

“Ada dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran,” tukasnya. (tu)

 

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Berbagi Bahagia, Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Nasional

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal

Nasional

Polisi Tangkap Dua Pelajar Terafiliasi KKB

Nasional

Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan STB Gratis Diantar ke Rumah

Nasional

Tiga Pejabat Pelindo III Ditetapkan Tersangka

Nasional

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Izin Zat Radioaktif

Nasional

Polisi Buru Perampok Berpistol

Hukum Kriminal

Sebulan, Satgas Tangkap 737 Pelaku TPPO