Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:02 WIB

Waspada! Napi Kasus Pemerkosaan Masih Berkeliaran

Kepala Kanwil Kemenkumhan Hendra Ekaputra memberikan keterangan pers terkait pengejaran terhadap satu napi yang masih buron, Selasa (8/8/2023). (Foto : Rangga)

Kepala Kanwil Kemenkumhan Hendra Ekaputra memberikan keterangan pers terkait pengejaran terhadap satu napi yang masih buron, Selasa (8/8/2023). (Foto : Rangga)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satu dari empat napi yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Maret 2023 hingga kini masih belum tertangkap. Napi tersebut atas nama Abdul Rahman (44) dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Hampir setengah tahun, keberadaan pria yang merupakan warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan itu belum juga terendus. Meski demikian pihak lapas bekerjasama dengan kepolisian masih terus berupaya melakukan pengejaran.

Instruksi untuk terus melakukan pengejaran itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng, Hendra Ekaputra. Pihaknya optimis dan berharap upaya penangkapan yang sedang berjalan segera mendapatkan hasil.

Baca Juga :  KPU Kota Palangka Raya Lantik 15 Anggota Sekretariat PPK

“Upaya pengejaran dan penangkapan masih kita lakukan,” kata Hendra usai menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Swissbel Danum Palangka Raya, Selasa (08/08/2023).

Hendra mengatakan, sampai saat ini pihak Kanwil Kemenkumham, lapas hingga kepolisian dan lainnya masih terus melakukan koordinasi. Hal itu menjadi bukti jika pihaknya belum menyerah untuk mengejar dan menangkap Abdul Rahman.

“Yang pasti pengejaran masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pelarian empat napi tersebut dilakukan dengan cara memanjat tembok di sebelah kanan lapas sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara. Masing-masing dihukum 10 tahn penjara atas kasus pembunuhan, perampokan dengan pemberatan dan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Perampok Bos Palma Dibekuk Polisi

Tidak butuh waktu lama. Tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur berhasil meringkus Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako dan Prihartono. Namun nahas bagi Priharto yang tewas akibat tembakan peluru dari petugas karena melakukan perlawanan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadal Jihat Aji Nurmako pada Selasa (7/3) di kawasan kebun kelapa sawit milik di Kota Sampit. Kemudian dua narapidana lainnya atas nama Panca Reno dan Prihartono diamankan di lokasi yang berbeda, namun masih satu kawasan dengan Jihat. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Upaya Pemkot Palangka Raya Bina Pelaku Usaha

Hukum Kriminal

Tim Gabungan Gerebek Rumah Bandar Sabu di Palangka Raya

Lintas Kalimantan

Listrik Aman Saat Libur Lebaran 2024, Simak Tips PLN Berikut

DPRD Kota

Dewan Minta Pemko Konsisten Terima Pengaduan Masyarakat

Hukum Kriminal

Polresta Palangka Raya Musnahkan 473,94 Gram Sabu

Lintas Kalimantan

Peduli, Bank Sampah Sekumpul Kelola Sampah Masyarakat

Metro Palangka Raya

Nahas, Jukir Biliar Tewas Diseruduk Pikap

Metro Palangka Raya

Tragis, Pelajar SMP Tenggelam di Danau GalianĀ