PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim unit Resmob Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku perampokan di rumah salah seorang pengusaha yang terletak di Jalan Rajawali 3, Senin (4/11/2019) lalu.
Pelaku ini ditangkap di Jalan S Parman tepatnya dekat Taman Pasuk Kameluh Palangka Raya, Kamis (7/11/2019) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Anggota kita melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya,”kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.
Menurut Timbul, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita belum mengetahui motif ia nekat merampok. Karena masih dalam pemeriksaan anggota,”tandas Timbul. (am)