Home / Hukum Kriminal / Nasional

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:03 WIB

Buat Upal, Ibu dan Anak Diciduk Polisi

Ilustrasi net

Ilustrasi net

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Leles Garut, menangkap seorang ibu dan anak atas dugaan kasus pembuatan uang palsu (upal) rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu di rumahnya. Rencananya uang palsu tersebut untuk dijual dan diedarkan dengan modus belanja.

“Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,” ujar Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, Minggu (13/8/23).

Penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan 100 ribu rupiah.

Baca Juga :  Arsul Sani: Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas dalam Rapat DPR

Agus Kustanto menjelaskan, hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.

“Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,” jelasnya.

Dalam keterangannya, ia menyebut selain mengamankan pelaku barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

Baca Juga :  Golkar, PAN dan PKB Resmi Usung Prabowo

“Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas,” ujarnya.

Agus menambahkan, bahwa jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu. (arif)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen DepokĀ 

Nasional

Perayaan Natal 2020 Aman dan Lancar

Nasional

Kota Bima Diguncang Gempa Bumi 5,7 Magnitudo

Nasional

Polri Investigasi Kasus WNI Kantongi Senpi Ilegal

Hukum Kriminal

Tertangkap Basah, Dua Pencuri Nyaris Tewas Dihajar Massa

Barito

Tersinggung, Oknum Kades Ini Gampar Kades

Hukum Kriminal

Residivis Kambuhan Diterkam Macan Kalteng

Metro Palangka Raya

Hari Pertama KTT G20, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman