PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melakukan pembubaran balapan liar di Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut, Senin (5/10/2020) Sore.
Meskipun sudah sering dibubarkan oleh petugas Kepolisian, para remaja yang melakukan balapan liar tetap saja ngeyel. Namun pihak Kepolisian tetap bertindak tegas dalam mengantisipasi adanya balap liar tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Raimas langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan remaja yang melakukan balap liar,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Selanjutnya 13 remaja beserta Sepeda motor yang digunakan pelaku ini langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan.
“Sepeda motor yang digunakan tidak dilengkapi dengan surat dan rata-rata tidak memiliki SIM,” ungkap Timbul.
Setelah dilakukan pendataan keseluruhan remaja tersebut langsung diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan melakukan balapan liar karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Timbul. (Am)