Kasus Pengrusakan Pondok Resmi Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

H Hamidan melaporkan pengrusakan pondok miliknya kepada polisi, Rabu (18/3/2020). Foto : am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Haji Hamidan seorang tokoh masyarakat sekaligus Ketua Pasar Besar melaporkan kejadian pengrusakan Pondok miliknya yang ditempati pekerja di Jalan Kecipir Kota Palangka Raya, Selasa (17/3/2020) siang.

Lokasi Pondok yang berada di area tanah miliknya ini secara tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab dan merusaknya. Sebelumnya Hamidan mendapatkan laporan dari Ketua RT setempat dan pekerjanya bahwa ada orang telah merusak pondok tersebut.

“Saya kaget dapat kabar kalau pondok dirusak orang. Makanya ini saya resmi melaporkan kejadian itu karena telah merugikan dan itu sudah tindakan Kriminal,” kata Hamidan, Rabu (18/3/2020) siang.

Dijelaskannya Hamidan, bahwa lokasi tanah miliknya ini telah diklaim oleh sekelompok orang yang merusak pondoknya.

“Ya,kalau ada masalah bisa diselesaikan semua ada aturannya jangan kaya gini,” ucap Hamidan.

Menurut Hamidan tanah miliknya ini sudah resmi bersertifikat. Saat ini kasus sudah dilaporkan dan berharap ada penyelesaian terbaik.

“Kasus ini sudah saya laporkan dan semoga dari pihak Kepolisian bisa memberikan solusi yang terbaik dan kalau saya pribadi tidak terima karena tindakan mereka sangat meresahkan,” tandasnya. (am)

Berita Terkait