JAKARTA, KaltengEkspres.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) sekira pukul 09.00 WIB pagi.
Pemanggilan Panji Gumilang sendiri dilakukan terkait kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun yang dilaporkan sejumlah pihak.
“Jadi sebelumnya Panji Gumilang kita panggil, dan kita undang untuk mengkonfirmasi terkait laporan atas kasus dugaan penistaan agama. Dan pada jam 9 atau 10 tadi, ia sudah datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan konfirmasi,”ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada awak media, Senin (3/7/23).
Bahkan lanjut dia, yang bersangkutan menyatakan bersedia untuk menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.
Dalam menangani kasus ini, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan berbagai keterangan.
“Penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan,”tegasnya. (arif)