Home / Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 11:07 WIB

Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Pendidik Non PNS

SIMULASI BELAJAR TATAP MUKA DI KOTA BANJARMASIN

SIMULASI BELAJAR TATAP MUKA DI KOTA BANJARMASIN

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non-PNS pada tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp. 3,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (17/11/2020).

Ia berharap bantuan subsidi upah tersebut dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non-PNS.

Baca Juga :  Kantor MUI Pusat Diserang Pria Bersenpi

Nantinya, subsidi upah ini akan disalurkan kepada 162.000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Dijelaskannya, bahwa calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non-PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja, dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga :  Sadis! Pejalan Kaki Tewas Usai Dibakar Hidup-hidup

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Nasional

Garut Dilanda Gempa Berkekuatan 3,0 Magnitudo

Nasional

Komandan KKB Tewas Usai Baku Tembak

Nasional

Ini Daftar Merk Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo

Nasional

77 Warga Toraja Berhasil Dievakuasi dari Longsor

Nasional

Pabrik Kardus di Kalideres Jakbar Berkobar

Nasional

Kompak Mencuri, Dua Pria Kebumen Diciduk Polisi

Nasional

Polri Pastikan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bom Panci

Nasional

RI-China Perkuat Kerja Sama Investasi melalui FKB