KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat pengendara yang melintasi jembatan Sei Katingan baik roda dua maupun empat agar berhati-hati saat melintasi Jembatan Katingan.
“Jangan melebihi 8 ton agar selalu berhati -hati pelan -pelan tidak menimbulkan getaran dan menjaga jarak dan selalu mengikuti petunjuk petugas dilokasi ketika melintas , ” sebut Kepala Dishubkan Katingan Roby kepada KaltengEkspres, Sabtu (25/ 3 / 2023).
Roby menjelaskan, saat ini perbaikannya baru satu segmen yang dibongkar betonnya, hanya menyisakan kerangka besi bajanya saja. Untuk kendaraan yang berbeban (mobil + angkutan).
“Kita tetapkan bagi kendaraan bermuatan diatas 8 ton masih bisa melintas setelah mengurangi muatan dengan cara melakukan estafet/melangsir muatan dengan mobil lain,”ujarnya.
Sementara bagi kendaraan berupa truk besar dan panjang beban diatas 8 ton tidak diizinkan melintas, diarahkan ke jalur alternatif yaitu melewati jembatan di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah.
“Kami mohon maaf dan mohon pengertian masyarakat dan pengguna Jembatan Katingan, karena perbaikan dan pembatasan arus lalu lintas saat melintasi jembatan ini,semata-mata untuk mempermudah pelaksanaan perbaikan,”ucapnya.
Semoga rencana perbaikan yang diharapkan selesai seluruhnya di tanggal 10 April 2023 dapat direalisasikan tepat waktu, tentunya dengan dukungan dan kerelaan pembatasan pengguna Jembatan Sei Katingan, “tambahnya. (Isnaeni)