PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim gabungan baik dari Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan anggota Polda Kalteng yang sebelumnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial IL alias TT ini, ditangkap di Dusun Keramat, Desa Pantar Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Jumat (16/12/2022).
Penangkapan terhadap pelaku ini berlangsung dramatis, karena sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) dan pistol airsoftgun, sehingga terpaksa anggota harus mengambil tindakan tegas terukur dengan menembaki pelaku hingga meninggal dunia.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, IL alias TT ini merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan sebanyak lima kali terhadap anggota polisi yang dikeroyok hingga meninggal dunia di rawa di Jalan Rindang Banua Komplek Puntun Palangka Raya, beberapa pekan lalu.
Anggota lanjut dia, terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya karena sempat melakukan perlawanan menggunakan pistol air softgun dan sajam berupa celurit.
“Seusai dilumpuhkan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit, namun akhirnya meninggal dunia saat berupaya ditangani tim medis,”ungkap Kapolres kepada awak media, Sabtu (17/12/2022).
Dengan tertangkapnya satu pelaku ini, maka hanya menyisakan dua pelaku yang saat ini masih dalam DPO pihaknya. Saat ini kedua pelaku tersebut masih diburu anggota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (asro)