Home / Metro Palangka Raya

Senin, 25 Juli 2022 - 08:35 WIB

Jasa Raharja Salurkan Bantuan ke UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kota Palangka Raya

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, melalui Pilar Lingkungan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan untuk Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Kamis (21/7/2022). Foto : Ist

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, melalui Pilar Lingkungan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan untuk Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Kamis (21/7/2022). Foto : Ist

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com — Sebagai bentuk pengabdian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan pada hari Kamis (21/7/2022) PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, melalui Pilar Lingkungan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan untuk Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja, didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Yanto melakukan penyaluran bantuan kepada Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

“Program TJSL ini merupakan brand image building dari Jasa Raharja, sehingga dalam menjalankan setiap kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perusahaan berupaya mengedepankan prinsip transparansi dan integritas sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan perusahaan. Bila program TJSL ini bisa dijalankan dengan baik, artinya perusahaan baik dan sehat, sehingga perusahaan akan dinilai sebagai perusahaan yang lebih baik,” ungkap Iman.

Baca Juga :  Ratusan Pegawai Lapas Palangka Raya Dites Urine

Dijelaskan, masyarakat Palangka Raya khususnya Kecamatan Jekan Raya dapat langsung menjual barang-barang bekas atau sampah yang telah dipisahkan ke tempat daur ulang atau bisa juga menghubungi Tim UPTD, agar dijemput tim Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Jekan Raya maupun pengumpul barang bekas sekitar.

Barang bekas organik dan anorganik yang mampu didaur ulang seperti kertas, batok kelapa, kardus, dedaunan, botol kaca, plastik, dan lain-lainnya dijual kepada Tim Pengelola sehingga limbah tersebut bernilai ekonomis.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Zenith Digulung Polisi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah limbah keseharian masyarakat, mengurangi penggunaan sumber daya alam dan untuk mendapatkan penghasilan dari hasil daur ulang yang dapat dijual kembali. Ditambah lagi dengan berkurangnya jumlah limbah maka pencemaran pun akan berkurang juga. Penyetor atau Nasabah Bank Sampah biasanya terdiri dari perorangan maupun instansi perkantoran.

“Diharapkan pemberian partisipasi kepada tim dalam pengelolaan sampah di sekitar wilayah Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya bermanfaat, menambah kreativitas, keasrian dan keindahan lingkungan warga masyarakat Kota Palangka Raya disamping mendukung produktivitas kehidupan masyarakat Kota Palangka Raya sehari-hari,” tutup Iman. (hs/red)

 

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Spesialis Pelaku Curat Palangka Raya Dibekuk Polisi 

DPRD Kota

Manfaatkan Pelatihan Kerja dari Pemerintah

Lintas Kalimantan

Peduli Keselamatan Masyarakat, PLN Berikan Tips Kelistrikan

Metro Palangka Raya

Lagi, Pasien Covid-19 Palangka Raya Meninggal

Metro Palangka Raya

Oknum Kepsek Terjaring OTT Kejari Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Dua Pria Pemasok 400 Gram Sabu Diringkus Polisi

Metro Palangka Raya

Niat Tawuran, Tujuh Remaja Diciduk Polisi 

Metro Palangka Raya

Rektor UPR Buka Kuliah Umum Pengenalan Industri Hulu Migas