Home / DPRD Kota

Senin, 21 Februari 2022 - 20:22 WIB

Dukung Pemberlakuan Scan Code PeduliLindungi di THM

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, menyambut baik dan setuju dengan sikap Tim Satgas Covid-19 yang mewajibkan tempat hiburan malam (THM) untuk menyediakan scan QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Karena dengan penerapan QR Code tersebut dapat memudahkan mendeteksi riwayat perjalanan dan status vaksinasi seseorang. Mengingat pelaku usaha wajib membantu pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19,”ucap Ridha, Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Penanganan Pengemis Harus Libatkan Sejumlah Pihak

Menurutnya, bila melihat ketentuan selama ini, maka pemerintah jauh sebelumnya sudah memberlakukan aturan bagi pusat-pusat keramaian, dimana harus menyediakan QR Code PeduliLindungi yang digunakan untuk check-in pengunjung.

“Langkah tepat bila pelaku THM menerapkan QR Code tersebut. Guna menjalankan aturan itu, pelaku usaha bisa berkoordinasi dengan tim satgas,”ujar Ridha.

Sebelumnya Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, saat ini ada kelonggaran khusus untuk aktivitas usaha, dimana diizinkan sampai jam 12 malam. Ini bentuk relaksasi dari Wali Kota sebagai penyesuaian PPKM Level 3.

Baca Juga :  DPRD Kota Bakal Paripurnakan Hasil Rekom BPK RI

Ketentuan itu termuat dalam Surat Edaran Wali Kota nomor 360/01/SATGASCOVID-19/BPBD/II/2022.

Dalam edaran juga menegaskan setiap perkantoran, mall, pasar, kafe, maupun usaha lainnya, harus mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan sesuai PPKM level 3. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Bahas Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UKM

DPRD Kota

Dewan Evaluasi 3 Raperda Inisiatif

DPRD Kota

Dewan Dorong Pemko Maksimalkan Pembangunan Sektor Pertanian

DPRD Kota

Penanganan Banjir Pemko Diapresiasi

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Konsistensi Pemkot Palangka Raya Dalam Melanjutkan Pembangunan

DPRD Kota

PTM Harus Menyesuaikan Aturan

DPRD Kota

Dewan Sebut Banyak Warga Belum Tahu Layanan Gerai Dukcapil

DPRD Kota

Dewan Setujui Empat Raperda Baru