PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui empat rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Disetujuinya empat raperda ini ditandai saat digelarnya Rapat Paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2019 dengan agenda pennyampaikan jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi, di Aula DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/3).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka, Sigit K Yunianto ini, dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.
Sigit mengatakan, DPRD Kota telah menyampaikan semua pandangan umum fraksinya pada rapat sebelumnya. Dari semua pandangan umum fraksi itu sepakat terhadap empat raperda usulan Pemkot Palangka Raya. Dengan catatan ada beberapa poin yang harus diperbaiki.
Sementara itu Wakil Wali Kota Umi Mastikah mengatakan, Pemkot Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas respon yang baik dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya terhadap empat raperda yang telah diajukan pihaknya.
“Kami dari Pemkot menyambut baik atas tanggapan baik dan disetujuinya empat raperda yang diusulkan sebelumnya. Karena itu setelah adanya jawaban ini, kami siap menuju tahapan proses selanjutnya untuk mengesahkan 4 raperda tersebut menjadi Perda,”ungkap Umi Mastikah saat menyampaikan sambutannya. (hen)