KASONGAN, KaltengEkspres.com- Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kabupaten Katingan agar tidak melas bekerja. Hal ini dikarenakan, ASN Katingan telah diberikan tambahan penghasihan pegawai (TPP). TPP ini merupakan kebijakan bupati untuk meningkatkan kinerja ASN.
“Jadi tidak ada lagi menyebut tambahan penghasilan sebagai penghasilan pegawai, juga sebagai ukuran kredit itu penghasilan, “kata Sakariyas seusai melantik dan mengambil sumpah janji ASN lingkup Pemkab Katingan, diaula BKPP Katingan, Kamis (27/2/2022).
Tolong cam itu, lanjut Bupati, tak selamanya sebagai ukuran kredit itu penghasilan, bukan diukur dari TPP, karena iti merupakan kebijakan Kepala Daerah guna meningkatkan kinerja ASN.
” Kalau sudah tak diberikan TPP, apa jadinya, ASN akan mengeluh, karena jabatan saya hanya sampai tahun 2023, dan kedepan tergantung dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya, ” ucap Sakariyas.
Sehingga kedepan, apabila ada ASN ingin melakukan kredit di Bank, harus sepengatahuan para Camat, dan paling tidak Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Karena akibat kredit di bank mempengaruhi kinerja dan akhirnya para ASN malas bekerja terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (MI)