Wabup Hadiri Penandatanganan Kerjasama Program TPS-3R di Katingan Tengah

Wabup Sunardi hadiri, penandatanganan perjanjian kerjasama program TSP-3R di Tumbang Samba, Rabu (10/6/2020). Foto : MI

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang pada Rabu (10/6/2020) berkesempatan menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tempat pengolahan sampah reduse reuse recyle (TPS-3 R), di Tumbang Samba.

“Pemkab Katingan menyambut baik adanya program TPS-3R ini,” kata Wabup Sunardi NT. Litang dalam arahannya.

Menurutnya, program TPS-3R ini, sebagai salah satu upaya pengentasan masalah sampah di Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan.

Dengan adanya trobosan terbaru yakni program TPS-3R dimana, sampah selama ini hanya berakhir di tempat sampah saja, namun melalui programTPS-3R sampah dapat diolah dan dijadikan sebagai sumber penghasilan yang nantinya dapat dikelola oleh kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP).

Turut hadir pada acara tersebut, Camat Katingan Tengah Yobie, Lurah Samba Kahayan Asrianoor, Danrami Tumbang Samba dan Perwakilan pihak kepolisian serta masyarakat KPP.

“Saya juga menghimbau, agar masyarakat Katingan Tengah dapat mengikuti protokol kesehatan,” kata Wabup.

Ia menyebutkan, mengikuti protokol kesehatan sangat penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Katingan Tengah yang juga merupakan zona merah. (MI)

Berita Terkait