PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi menyebutkan, untuk mewujudkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Palangka Raya, tenaga pendidik harus memastikan cakupan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, bisa berjalan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui pihak terkainya dapat terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi ke sekolah -sekolahan
Miinimal anak didik sudah di vaksin Covid-19 dosis pertama,”ungkapnya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus berupaya menerapkan instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pemberlakuan PTM secara keseluruhan.
“Saat ini masih perlu adanya penyesuaian-penyesuaian agar PTM 100 persen bisa dilaksanakan. Terutama memperhatikan kesiapan dari masing-masing sekolah yang ada,”ujarnya.
Terpisah Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, terkait PTM tersebut, pihaknya menerapkan acuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022.
Inmendagri tersebut telah mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, dua dan satu.
“PTM dibolehkan 100 persen untuk PPKM level satu dan dua. Akan tetapi kebijakan dari satgas tidak 100 persen. Kita bertahap dulu. Mulai dari 50 persen seraya melihat kondisi pandemi dan angka kasus terinfeksi,”kata Emi. (as/hm)