DPRD Kota Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar rapat paripurna Jumat (11/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Penegesahan dirangkap dengan kegiatan pelantikan penganti antar waktu (PAW) anggota dewan Evi Susanti Jumat (11/2/2022) malam lalu.

Rapat paripurna pengesahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto dan dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Ada lima komposisi AKD yang baru ini dibentuk untuk sisa masa jabatan hingga 2024 yakni komposisi Komisi A, B dan C, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Komisi A yang membidangi pemerintahan dan keuangan diketuai oleh Subandi dari Fraksi Golkar dengan beranggotakan 8 orang. Sedangkan Komisi B yang membidangi urusan perekonomian dan pembangunan masih diketuai oleh Nenie Adriaty Lambung dari Fraksi PDIP dengan anggota 9 orang.

Kemudian Komisi C yang membidangi kesejahteraan rakyat yang sebelumnya diketuai oleh Beta Syailendra dari Partai PAN kini diganti oleh M Hasan Busyairi dari Partai Golkar.

Lalu jabatan pada Bapemperda kini diketuai Vina Panduwinata dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua dari Fraksi PAN, Jumatni. Anggota Bapemperda 11 orang.

Komposisi Badan Kehormatan hanya diisi oleh 3 orang yakni Susi Idawati dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua, Wakil Ketua dijabat oleh Anna Agustina Elsye Fraksi GNB dan anggotanya Junita BR Ginting Fraksi Demokrat.

Khusus AKD Badan Anggaran dan Badan Musyawarah langsung dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto bersama Wakilnya Wahid Yusuf dan Basirun B Sahepar. (as/hm)

Berita Terkait