OPD Jangan Buat Kegiatan di Luar Program Pembahasan

Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Katingan (Pemkab) Kobar agar jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan. Warning ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Rabu (24/11/2021).

“Jika ditemui adanya kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Katingan 2021, OPD yang bersangkutan sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, kami akan meminta keterangan kepada OPD yang bersangkutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat, agar membelanjakan dana yang sudah menjadi program di dalam APBD yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai membelanjakan di luar program yang sudah ditetapkan. Karena, selain akan berdampak buruk terhadap kegiatan yang sudah diprogramkan, juga akan beresiko terhadap OPD yang bersangkutan,”ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD tahun anggaran 2021 sudah dibahas, namun paripurna penetapannya masih belum.

Saat ditanya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing OPD lingkup pemkab setempat, sejauh ini menurutnya belum pernah menemui pelanggaran dimaksud.

“Semoga saja tidak terjadi di semua OPD. Harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya,”tandasnya. (MI)

Berita Terkait