KASONGAN, KaltengEkspres.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Katingan kembali melaksanakan giat penertiban dan pembinaan, operasi yustisi wajib menggunakan masker, Sabtu (7/11/2020). Giat kali ini digelar di Kecamatan Katingan Kuala.
“Dalam kegiatan ini yakni sosialisasi peraturan Bupati No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019,” kata Kasat Pol PP Katingan, Pimanto melalui Kasubid penegakan perda Satpol-PP Katingan, Budiman L. Gaol, kepada KaltengEkspres.com, melalui whats app, Senin (9/11/2020).
Disampaikan Budiaman, bahwa kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan, kali ini dilakukan di Kecamatan Katingan Kuala, tepatnya di Pasar Pegatan, dengan melibatkan personel dari Satpol PP, TNI, Polri, ASN Kecamatan, UPTD Kesehatan berjumlah 38 personil.
Disampaikannya, sebelum Operasi Yustisi dilaksanakan bersama Muspika Kecamatan dan Tim Gugus Tugas dan Tim Penindakan mengadakan Gelar Pasukan dipimpin Camat Katingan Kuala, H. Suriansyah, kemudian dilanjutkan Giat Operasi Yustisi pada pukul 08.00 Wib.
“Operasi yustisi dengan menghentikan sementara Kendaraan Roda dua dan pejalan Kaki yang melintas di jalan Pasar Pagatan, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan pemakaian masker,” sebutnya.
Kemudian, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan arahan agar taat memakai masker setiap keluar rumah akan mengedukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
“Pelanggar dikenakan Sanksi Teguran Tertulis dan Lisan dengan membuat surat pernyataan tidak melanggar PERBUP No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan,” katanya.
“Hasil giat operasi yustisi terjaring 14 orang dan dikenakan Surat Teguran tertulis dan Teguran Lisan. dengan membuat surat pernyataan dan sanksi pembinaan fisik berupa Pus Up dan Pengucapan teks Pancasila dan menyanyi Garuda Pancasila,” jelasnya.
Ditambahkannya, hanya ada beberapa orang saja yang tak mematuhi protokol kesehatan, pada umumnya masyarakat melakukan aktifitas menjalankan protokol kesehatan.
“Hasil survei data UPTD Kesehatan Katingan Kuala bahwa wilayah Pagatan sudsh berangsur-ansur pulih dari Zona merah ke zona Kuning, dimana bulan lalu ada masyarakat Katingan Kuala terinfeksi 5 orang positif Covid-19 dengan isolasi mandiri, akan tetapi ke-5 orang tersebut sudah membaik sampai pada saat ini,” timpalnya. (MI/hs)