



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Subdit l Kemenag Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menangkap pelaku penipuan.
Pelaku ditangkap karena membuka investasi bodong pembangun Mall Palangka Trade Center (PTC) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 dan pembangunan Mall Adonis Trade Center (ATC) di Jalan Adonis Samad.
Pelaku penipuan berinisial AR ini sebagai Direktur PT Adhi Graha Properti Mandiri selaku developer pengembang pembangunan investasi tersebut.
Ia bahkan sempat bersembunyi di Banjarmasin Kalimantan Selatan berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani Km 36 saat sedang berada di restoran pada, Selasa (27/4/2021) WITA.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021) sore, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar mas, anggota kita berhasil mengamankan pelaku investasi bodong ini,” kata Budi Hariyanto.
Modus pelaku ini menawarkan kepada korban agar bisa bekerjasama berinvestasi dengan melakukan pembelian outlet Mall PTC yang akan dibangun nantinya.
“Sampai saat ini pembangunan belum terlaksana dan pelaku kembali menawarkan untuk investasi dana dengan pembangunan Mall ATC dan ternyata tidak ada alias fiktif,”ungkapnya.
Kasus ini terus dilakukan pengembangan guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah ada korban yang lainnya. Untuk korban diindikasi bisa bertambah, karena pelaku juga mengakui telah menipu warga dengan modus pembangunan rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya. (am)