Home / Pemkab Pulang Pisau

Senin, 1 Maret 2021 - 21:54 WIB

Bupati Harapkan Lahan Masyarakat Tidak Ditelantarkan

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengharapkan masyarakat memanfaatkan lahan yang dimiliki. Edy meminta masyarakat yang memiliki lahan jangan sampai ditelantarkan atau tidak termanfaatkan.

Edy mengatakan, tanah kita itu adalah tanah yang subur. Hendaknya jika memiliki lahan agar dimanfaatkan minimal untuk menanam sayur-sayuran.

“Saya rasa menanam sayur-sayuran ini biayanya tidak terlalu mahal. Dari pada tidak termanfaatkan lebih baik ditanam agar ada hasilnya,” kata Edy, Senin, 1 Maret 2020.

Bupati menambahkan, luas atau tidaknya lahan itu semua bisa dimanfaatkan. Minimal sayur-sayur yang ditanam itu untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Undangan Kemendagri RI Terkait Batas Wilayah

“Contoh seperti lombok, sayuran hijau, terong dan sayur-sayur lainnya yang mudah tumbuh. Paling tidak bisa mengurangi kebutuhan belanja sayur,” ucap bupati.

Baca Juga :  Sanksi ASN Terlibat Narkoba Tunggu Putusan Pengadilan

Edy menegaskan, semua pihak bisa mendukung dalam upaya ketahanan pangan. Minimal ketahanan pangan untuk keluarga sendiri.

“Jadi mulai dari sekarang jangan lagi punya lahan tapi ditelantarkan. Apalagi punya lahan luas. Kalaupun tidak bisa menanam, bisa dikerjasamakan dengan yang sudah ahli. Hasilnya nanti tinggal dibagi saja sesuai kesepakatan,” tandasnya. (dar)

Share :

Baca Juga

Pemkab Pulang Pisau

PUPR Siap Sukseskan Program Food Estate

Pemkab Pulang Pisau

Bupati Lepas Keberangkatan Tim Bantuan Korban Banjir Kalsel

Pemkab Pulang Pisau

Capaian Vaksinasi Pulang Pisau Peringkat ke-I di Indonesia

Pemkab Pulang Pisau

Lelang Jabatan Sekda dan Eselon II Resmi Dibuka

Pemkab Pulang Pisau

Pemdes Wajib Anggarkan DD untuk Penanganan Covid-19 

Pemkab Pulang Pisau

Positif Covid-19 di Pulang Pisau Bertambah 17 Orang

Pemkab Pulang Pisau

Dinkes Targetkan 2024 Miliki Rumah Sakit Predikat Layanan Pratama

Pemkab Pulang Pisau

Isu ASN Terkena Covid-19 Saat Studi Banding Dinilai Keliru