Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:44 WIB

Sah! MK Tolak Gugatan Ben-Ujang 

Ketua MK  Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (16/2).

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (16/2).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gugatan pasangan calon pemilihan Gubernur (Pilgub) dan pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar, resmi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), yang diputuskan dalam sidang Ucapan Keputusan dengan nomor perkara 125/PHP.GUB-XIX/2021 tentang perselisihan hasil Pilkada Kalteng tahun 2020.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Ketua Anwar Usman, pada saat memimpin sidang melalui virtual, Selasa (16/2/21).

Baca Juga :  Pemko Gagas Relokasi Pemukiman Rawan Ablasi

Disisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal  penyelenggaraan Pilgub dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Penetapan pasangan calon Gubernur  dan wakil gubernur terpilih, paling lama 5 hari setelah putusan dismissal atau ketetapan MK diterima oleh KPU Kalteng.

Baca Juga :  Bandel, Perjudian di Tilung Kembali Digerebek, 13 Orang Ditangkap 

“Jadi memang sebelumnya KPU Kalteng,  sudah menerima undangan dari MK, pada 11 Februari 2021 terkait surat No. 336.125/PAN .MK/PS/02/2021 , dengan perihal : pemberitahuan Sidang . Sidang tersebut dilaksanakan hari ini pukul 16.00 WIB,” kata Harmain dalam press release.

Dengan ditolaknya gugatan pasangan calon Ben Brahim-Ujang Iskandar, maka pasangan calon Sugianto Sabran-Edy Pratowo berhasil memenangkan Pilgub dan Pilwagub Kalteng 2020. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Belajar Soal Penyandang Disabilitas, Dewan Kaji Banding ke Banjarbaru

Metro Palangka Raya

Simpan Sabu di Celana Dalam, Janda Muda Ditangkap Polisi

DPRD Kota

Pemerintah Diminta Perhatikan Keperluan Yayasan

Metro Palangka Raya

Jual Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polisi 

Metro Palangka Raya

Sekongkol Selewengkan BBM, Dua Petugas SPBU Diciduk Polisi 

DPRD Kota

Belajar Daring Perlu Variasi

DPRD Kota

Dewan Harapkan Wali Kota Tata Pembangunan Kota Lebih Maju

DPRD Kota

Tingkatkan Pembangunan Kota, Dewan Dorong Pemko Sinergi Dengan Pemprov Kalteng