Home / Barito

Senin, 21 Desember 2020 - 18:54 WIB

Mantap! Polres Barsel Musnahkan Barang Bukti 24,85 Gram Sabu

Buntok,KaltengEkapres.com – Polres Barito Selatan (Barsel), mengelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24, 85 gram di halaman Mapolres Barsel yang lama Jalan Tugu, Buntok, Senin (21/12/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Dandim 1012 Buntok, Kajari Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Wakil Ketua II DPRD Barsel serta Penasehat Hukum Tersangka.

Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 24,85 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tersangka inisial O (35) pada bulan November lalu.

Baca Juga :  Pekerjaan Selesai, Satgas TMMD Bongkar Tenda Jaga Malam Alat Berat

“Hal ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkotika terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.

Baca Juga :  Ribuan Warga Iringi Keberangkatan CJH Barsel

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres sangat berharap kerjasama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba. (rif).

Share :

Baca Juga

Barito

Dandim Buntok Beri Arahan dan Motivasi Kepada Satgas TMMD

Barito

Koramil Ampah Dapat Kunjungan Tim Masev Mabesad

Barito

TMMD Menjawab Mimpi Warga Dusun Layung Habang

Barito

Giliran Kabid Litbang Bappeda Diperiksa Kejari Barsel

Barito

Dinas PU Bartim Kembali Cek Kwalitas Sasaran Fisik TMMD Kodim Buntok

Barito

Wakil Ketua I DPRD Barsel Hadiri Penutupan MTQ

Barito

Bangun Lapangan Volly, Sarana Satgas TMMD Kampanye Gemar Olehraga

Barito

Semakin Terlihat Hasilnya, Satgas TMMD dan Warga Semakin Kompak