Giliran Kabid Litbang Bappeda Diperiksa Kejari Barsel

BUNTOK, KaltengEkspres.com – Kasus dugaan suap dalam pelaksaan proyek pembangunan dengan pendanaan tahun jamak (multiyears) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel.

Usai memeriksa sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Barsel, kini giliran Kabid Litbang Bappeda Kabupaten Barsel berinisial JW memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (25/10/2018).

JW hadir di Kantor Kejari Barsel yang beralamatkan di Jalan Panglima Batur, Kota Buntok tersebut sekitar pukul 08.15 WIB. Usai berada di kejaksaan setempat yang bersangkutan kemudian masuk kedalam ruangan Kasi Datun Kejari, Arief Mulya S, hingga pukul 11.30 WIB.

Setelah itu pejabat tersebut keluar ruangan guna beristirahat, dan kembali lagi pada pukul 13.30 WIB untuk mengikuti pemeriksaan sesi kedua yang dilaksanakan hingga sekitar pukul 17.15 WIB.

JW mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Kasubbid Perencanaan Bappeda tahun 2017, pada saat pertama kali dilakukannya perencanaan mengenai tujuh paket Multiyears.

“Saya diperiksa sebagai Kasubbid Perencanaan Bappeda waktu tahun 2017, terkait Multiyears,” ungkapnya kepada sejumlah awak media Kamis (25/10).

Ia menjelaskan, dirinya diperiksa dengan dimintai keterangan beberapa pertanyaan oleh penyidik kejaksaan. Diantaranya seputar kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaannya sehari-hari sebagai Kasubbid Perencanaan.

“Ada beberapa pertanyaan, saya lupa jumlahnya, tapi yang pasti seputar pekerjaan dan kegiatan sehari-hari di dalam pekerjaan saya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kalteng Ekspres.com, JW, adalah pejabat kesembilan yang dipanggil oleh pihak Kejari, terkait dugaan suap dalam pelaksanaan tujuh paket proyek multiyears di Barsel.

Sebelumnya, pada Senin (22/10/2018), pihak Kejari sudah berhasil menghadirkan empat pejabat di lingkup Pemkab Barsel, yakni Sekretaris Daerah, EK, Sekretaris Dewan, JW, Sekretaris DPUPR Barsel, HF dan Kadis Kepegawaian Daerah, RH.

Selain itu, tiga unsur pimpinan DPRD Barsel, yakni TM, HA dan RI, mangkir dalam panggilan yang dilayangkan oleh Kejari, Rabu (24/10/2018).(rif)

Berita Terkait