Home / Metro Palangka Raya

Senin, 9 November 2020 - 17:06 WIB

BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Para pelaku saat diperlihatkan ketika digelar ekspos terhadap kasusnya di Kantor BNNP Kalteng Senin (9/11)

Para pelaku saat diperlihatkan ketika digelar ekspos terhadap kasusnya di Kantor BNNP Kalteng Senin (9/11)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Lembaga Permasyarakatan (LP) yang ada di Kota Palangka Raya.

Terungkapnya jaringan Lapas tersebut berawal saat tim khusus dari BNNP Kalteng melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku di beberapa wilayah bulan Oktober lalu. Dari penangkapan tersebut, empat orang berhasil diamankan berikut barang bukti total 1 kilogram lebih sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan antar provinsi yang berada di dalam Lapas Palangka Raya dan Kasongan.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada pengiriman dan transaksi sabu oleh kawanan pelaku ini. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil menangkap para pelaku di lokasi berbeda,”ungkap Edi kepada awak media, saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng Senin (9/11/2020).

Baca Juga :  Toko Sembako Dibobol Pencuri, Uang Rp 2 Juta Raib

Jenderal Bintang Satu menjelaskan, bahwa tersangka bernama Fathur diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram dengan satu orang wanita bernama Milawati sebagai penerima barang. Keduanya diamankan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian, petugas juga mengamankan pelaku bernama Fachrozi (61) warga Jalan Jati Indah dengan barang bukti sabu 100 gram kemudian dilakukan pengembangan dan petugas kembali menemukan sabu seberat 500 gram di kediaman pelaku.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lantik Tujuh Pj Bupati

Tak sampai disitu tim berantas BNNP Kalteng kembali mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dari Banjarmasin kemudian dilakukan penangkapan terhadap Arbaim (41) di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau dan ditemukan 8 paket sabu seberat 800 gram.

“Jadi beberapa tersangka ini adalah kurir yang dalam pengiriman sabu tersebut sudah dikendalikan oleh seorang Narapidana,”imbuhnya.

Saat ini para tersangka dan beberapa barang bukti sabu sudah diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (am)

Share :

Baca Juga

Lintas Kalimantan

Dukung Event W20, PLN Siapkan Listrik Berkualitas dan Handal

Metro Palangka Raya

Tim Raimas Ciduk Puluhan Remaja Balap Liar

Lintas Kalimantan

Jelang Haul Guru Sekumpul, PLN Perkuat Jaringan Distribusi Listrik

Metro Palangka Raya

Kepergok Pesta Sabu, Enam Pemuda Diringkus Polisi

DPRD Kota

Disdik Diminta Awasi Pengadaan Seragam Sekolah

Metro Palangka Raya

Dua Perampok Pengunjung Hotel Panarung Ditangkap Polisi

Metro Palangka Raya

Enam Kapolres di Kalteng Bakal Mutasi

Metro Palangka Raya

Kebakaran di Jalan Rajawali Hanguskan Satu Rumah Beserta Mobil