Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:41 WIB

Tolak Dilakukan Rapid Test, Puluhan Pendemo Membubarkan Diri

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan mahasiswa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tiba-tiba membatalkan aksinya, Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat anggota kepolisian sudah siap berjaga untuk melakukan pengamanan aksi demo, namun para mahasiswa tersebut malah membubarkan diri karena menolak dilakukan rapid test.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, bahwa para mahasiswa yang akan melakukan demo tersebut memilih membubarkan diri saat akan dilakukan rapid test.

Baca Juga :  PLN Kalselteng Siapkan 22 Titik Posko Idul FitriĀ 

“Untuk dilakukan rapid test itu wajib karena situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, khususnya di Kota Palangka Raya,” kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Selanjutnya, Perwira Polisi dengan pangkat melati tiga di pundaknya ini menuturkan, para peserta demo memang wajib dilakukan rapid test dan sebelumnya pengajuan permohonan untuk melakukan aksi unjuk rasa juga sudah mendapat penolakan dengan beberapa alasan.

Baca Juga :  Kurang Uang Bayar PSK, Pria Ini Jaminkan Ponsel Miliknya

“Sudah ada penolakan, tetapi mereka tetap ingin melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun dengan ketentuan mereka harus mengikuti ketentuan dari kami,” beber Jaladri.

Dalam pelaksanaan aksi unras tersebut ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi yakni Undang-undang 98 Pasal 6 dalam pelaksanaan unjuk rasa.

“Setelah menolak untuk dilakukan rapid test, puluhan mahasiswa ini langsung membubarkan diri dan membatalkan aksinya,” tutup Jaladri. (am/hs)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Rumah Warga G. Obos Disatroni Pencuri

Metro Palangka Raya

Bandar Cantik Gelapkan Uang Arisan

Metro Palangka Raya

KNPI Kota Palangka Raya Bakal Gelar Rapimda

Hukum Kriminal

Tim Satgas ll Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng Gencar Sosialisasi

Metro Palangka Raya

Polda Kalteng Musnahkan Sabu Seberat 1,3 KilogramĀ 

DPRD Kota

Anggota Dewan PAW Diharapkan Maksimal BertugasĀ 

Metro Palangka Raya

5 Jam Tenggelam, Petugas Bandara Ditemukan Tewas

DPRD Kota

Warga Kota Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan di Musim Pancaroba