Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:46 WIB

Pengedar Sabu Pahandut Ditangkap Polda Kalteng 

Tersangka saat diamankan di Mapolda Kalteng Jumat (2/10).

Tersangka saat diamankan di Mapolda Kalteng Jumat (2/10).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Murjani Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (1/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku bernama Rusdianor (35) warga Jalan Murjani Gang Hijrah Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya yang telah lama menjadi target operasi (TO) ini tak berkutik saat ditangkap aparat gabungan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya dengan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 4,85 gram.

Baca Juga :  Geger, Boneka Mengapung Dikira Mayat Manusia

“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi anggota, karena kerap kali mengedar sabu di wilayah setempat,”ungkap Hendra Rochmawan, Jumat (2/10/2020) siang.

Hendra menjelaskan, dalam giat penangkapan terhadap pelaku ini disaksikan Ketua RT setempat. Dari kediamannya ini, anggota tak hanya menemukan sabu juga dua timbangan digital, tiga pipet kaca,empat sendok, sedotan, plastik klip dan uang Rp 1 juta diduga hasil penjualan.

Baca Juga :  Nyoblos Dua TPS, Sepasang Kekasih Jadi Tahanan Kota

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Polda Kalteng beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Minta Warga Waspada Kebakaran

Lintas Kalimantan

Srikandi PLN Ajak Wanita Bentuk Karakter Anggun, Cerdas dan Tangguh

Metro Palangka Raya

Waduh, Wanita Hamil 7 Bulan Ini Nekat Curi Helm

DPRD Kota

Tiga Komisi DPRD Kota Kembali Bahas Hasil Rekom BPK

Metro Palangka Raya

Rektor Buka Turnamen Pekan Olahraga Mahasiswa UPR CUP 2019

Metro Palangka Raya

Fordayak Kalteng Batalkan Aksi Damai

Metro Palangka Raya

Sempat Buron, Kepala Dinas KUKMPP Kotim Diciduk Polisi

Lintas Kalimantan

Program Angkasa Bersinar PLN, Wakili Kalselteng di Ajang ICA Award Nasional