PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sepeda motor milik Zaidi (27), warga Jalan Mendawai 1 Kelurahan Jekan Raya Kota Palangka Raya raib digondol maling saat di parkir depan rumahnya, Minggu (4/10/2020) Pukul 12.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung mengatakan, laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah diterima pihaknya, saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan dan kasus tersebut sudah ditangani saat ini masih dalam penyelidikan,”ungkap Todoan, Jumat (9/10/2020) siang.
Kejadian ini terjadi ketika motor jenis Mio Soul dengan plat nomor DA 6962 BAM diparkir didepan rumah dalam kondisi terkunci stang.
“Saat itu korban berada di dalam rumah dan motornya diparkir dalam keadaan terkunci stang,”ujar Todoan.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta dan kasus ini sedang dalam penyelidikan. (am)