PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah menciduk dua orang wanita dan tiga pria. Kelimanya diamankan karena kedapatan sedang nongkrong di tempat gelap di kawasan dermaga Flamboyan, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kelima remaja ini diamankan berawal saat anggota mendapat laporan bahwa di tempat tersebut ada sejumlah oknum remaja yang sedang nonkrong. Menindaklanjuti informasi ini, anggota bergerak menuju lokasi dan mengamankan lima remaja dua diantaranya perempuan.
“Mereka masih dibawah umur yang sedang nongkrong sampai dini hari di tempat yang gelap,”ungkap Timbul RK Siregar.
Selanjutnya Lanjut Timbul, kelima remaja tersebut dibawa ke Pos Satlantas Polresta Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Sementara itu dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan adanya barang-barang yang berbahaya.
“Karena masih di bawah umur kita tidak berani melepas dan kita panggil orang tuanya masing-masing untuk menjemput,”jelas Timbul. (am)