PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A. Lambung, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam membenahi drainase di sejumlah titik rawan banjir di Kota Palangka Raya. Pasalnya saat ini, tidak sedikit drainase yang sengaja ditutup oleh masyarakat.
“Bangunan yang menutup drainase wajib dibongkar, karena itu menjadi penyebab terjadinya banjir di daerah kita,” kata Nenie A. Lambung, Senin (5/10/2020)
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sampah selama ini juga kerap menghiasi sejumlah drainase di Kota Palangka Raya. Hal tersebut menyebabkan aliran air menjadi terganggu hingga macet. Sehingga menimbulkan genangan air yg cukup tinggi.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat bersinergi bersama pemerintah dalam menjaga lingkungan, khususnya kebersihan drainase.
“Masyarakat juga wajib berperan aktif untuk membersihkan drainase yang berada di sekitar komplek pemukimannya atau depan tokonya. Sebab, selama ini kesadaran masyarakat sangat kecil untuk menjaga dan membersihkan drainase di sekitar pemukiman dan tokonya tersebut,” ucapnya. (Ra)