PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda bernama Angga (22) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Yungki (23) di Jalan Batu Badinding Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2020) dini hari.
Pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini harus berurusan dengan Polresta Palangka Raya lantaran melakukan pemukulan dan penganiayaan.
Kejadian ini berawal ketika pelaku sedang pesta minuman keras sambil berteriak-teriak dan bermain game di dalam barak. Korban dan para penghuni barak lainnya merasa terganggu, kemudian menegur pelaku agar tidak berteriak-teriak karena sudah malam dan jam istirahat.
“Korban menegur pelaku yang saat itu sedang mabuk-mabukan dan membuat keributan. Saat ditegur korban ini, pelaku tidak terima kemudian langsung memukul korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung, Jumat (28/8/2020) pagi.
Bahkan lanjut dia, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk miras sempat mengambil tombak serta menggigit lengan sebelah kiri korban hingga terluka. Tak terima dengan penganiayaan ini, korban langsung melaporkan ke Polresta Palangka Raya.
Setelah mendapat laporan tim SPKT Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti tombak.
“Kasus ini sudah ditangani dan pelaku dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,”tandasnya. (am)