Home / Metro Palangka Raya

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:27 WIB

Pria Onani di tempat umum Diringkus Polisi 

Tersangka saat diamankan anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya Senin (10/8).

Tersangka saat diamankan anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya Senin (10/8).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Prilaku kelainan seksual onani di tempat umum membuat Rudi (30) harus mendekam di jeruji besi. Pria ini dijebloskan ke ruang tahanan usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya, karena perbuatan tak senonohnya tersebut.

Ia ditangkap anggota tanpa perlawanan saat sedang tidur di kediamanya di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bantu Seluruh Biaya Operasi Titi Wati

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

“Pelaku ini sebelumnya melakukan onani di tempat umum di depan sebuah klinik di Jalan Seth Adji,”ungkap Todoan Agung.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berau Dibekuk di Palangka Raya

Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada kejadian yang menyimpang yang dilakukan pelaku serta mengakibatkan orang lain merasa takut. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya beserta sepeda motor yang digunakan pelaku dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Digerebek Polisi Saat Ngamar, Pria Ini Lari Kocar Kacir

Metro Palangka Raya

Dihantam Agya, Pengendara Motor Vario Tewas Mengenaskan

Metro Palangka Raya

Seorang Wanita di Palangka Raya Nyaris Tewas Gantung Diri 

Metro Palangka Raya

UPR Harus Mampu Bersaing dengan Kampus Ternama di Indonesia

DPRD Kota

Perlu Gencar Tekan Kasus Stunting

Metro Palangka Raya

Warga Mahir Mahar Ditemukan Tewas

DPRD Kota

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021

Metro Palangka Raya

Waspada Cuaca Panas Ekstrem di Kalteng