PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kasus tabrak lari terhadap seorang pengendara motor asal Kabupaten Seruyan bernama Wirda hingga meninggal dunia, di ruas Jalan A.Yani tepatnya di KM 64 Desa Marga Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Rabu (19/8/2020) lalu, telah diselidiki anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar.
Saat ini jajaran Satlantas setempat masih memburu pelakunya yang belum diketahui identitasnya tersebut.
“Kasus tersebut masih kami selidiki untuk memintai keterangan saksi guna mengungkap siapa pelaku tabrak lari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin, kepada media Kalteng Ekspres.com, Jumat (21/8/2020).
Menurut dia, selain meminta keterangan saksi, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KH 6098 RH milik korban.
“Kami juga telah memintai keterangan pengendara mobil, yang melihat langsung kronologis kejadian. Sempat berusaha menolong, namun pria yang menabrak tersebut masih bisa bangun dan melarikan diri,”ungkapnya.
Seusai kejadian lanjut dia, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun naas nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan yang cukup serius dibagian kepala. (wir)