Modus Gadaikan Mobil Rental, Wanita Ini Tipu Temannya Puluhan Juta 

ilustrasi net.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Modus pinjam uang dengan jaminan sebuah mobil yang bukan miliknya, seorang perempuan bernama Yanice Eristira nekat melakukan penipuan terhadap korbannya bernama lpan (38) warga Jalan Panenga Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya.

Akibat aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian puluhan juta. Peristiwa penipuan ini terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 16 Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

Kejadian ini berawal ketika pelaku pada Selasa (7/8/2020) pukul 22.30 WIB mendatangi rumah korban dengan niat untuk meminjam uang Rp 35 juta, jaminannya satu unit mobil Daihatsu Xenia DA 1262 BO warna hitam.

Dengan meyakinkan bahwa mobil tersebut miliknya, pelaku berhasil memperdayakan korban sehingga berani meminjam uang dan mobil sebagai jaminan. Korban pun tidak merasa curiga saat itu, namun pada tanggal 26 Juli 2020, korban didatangi oleh sekelompok orang mengatakan bahwa mobil tersebut disewakan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan ke pihak Polsek Sebangau.

Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan yang saat ini sudah ditangani.

“Modus pelaku ini meminjam uang dengan menjaminkan sebuah mobil namun mobil tersebut adalah mobil sewaan,”ungkap Wayan Sukarya.

Dijelaskan Wayan, kasus ini bukan yang sekali dua kali terjadi, melainkan sudah sering. Karena itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan modus seperti yang digunakan oleh pelaku ini.

“Kasus ini sudah kita Tangi dan pelaku sedang menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya. (am)

Berita Terkait