

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Genio KH 3624 YL mengalami luka parah dan pendarahan di bagian kepala setelah mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya Rabu (5/8/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa ini sempat menjadi perhatian warga dan para pengguna jalan yang melintas hingga mengakibatkan arus lalu lintas macet.
Menangani kejadian ini, anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto melalui Kasubnit Laka Aipda Indri membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian ini berawal saat pengendara yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 9 ini melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju ke Jalan S.Parman. Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan kendaraannya setelah tiba di tikungan oleng dan menabrak pohon.
“Kejadian kecelakaan ini sudah kita tangani, namun untuk kronologis pasti masih kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi,”ungkap Indri kepada awak media, Rabu (5/8).
Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke Rumah sakit Doris Sylvanus untuk mendapatkan perawatan karena korban mengalami luka parah dan pendarahan di bagian kepala.
“Korban setelah sempat mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.30 WIB dan sedang kita telusuri pihak keluarganya karena tidak membawa KTP dan surat kendaraan,”tandasnya. (am)