Kobar Gagas Pembentukan Masyarakat Peduli Api

Bupati Kobar Hj Nuridayah didampingi unsur FKPD saat memberikan keterangan kepada awak media, seusai rakor penanggulangan karhutla Selasa (18/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah mengagas di bentuknya masyarakat peduli api. Pasalnya, per tanggal 7 Agustus 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menyepakati Perda tentang pengendalian kebakaran lahan yang membolehkan untuk membakar bagi masyarakat peladang.

“Untuk itu harus ada aspek pengendalian dari kita semua, terutama dari kejaksaan dan polres. Kemudian cara pengendaliannya itu seperti apa, perlu kita komunikasi dengan pemerintah provinsi, karena peraturan daerah sudah ditetapkan,”ungkap Bupati Kobar Nurhidayah.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 1014 Pangkalan Bun Letkol ARH Drajad Tri Putro mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukuk program yang digagas Pemkab Kobar. Karena itu, pihaknya siap turut serta terlibat dalam melakukan penanggulangan karhutla di Kobar.

“Hanya saja kami sarankan kepada Pemkab Kobar agar segera membentuk posko gabungan yang sudah dicanangkan sampai ke tingkat desa, untuk solusi agar mempercepat upaya penanggulangan di lapangan,”paparnya.

Sedangkan Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Tengku Ali Syahbana mengatakan, bahwa pihaknya selalu melakukan pemantauan dititik-titik yang berpotensi terjadinya kebakaran. Karena untuk di Kobar ini kata dia, ada 3 kecamatan yang rawan terjadi karhutlah yakni, Kecamatan Kolam, Arsel dan Kumai. (wir)

Berita Terkait