Gara-gara Kucing, Seorang IRT di Palangka Raya Jadi Korban Pemukulan

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Karmayati (25) menjadi korban penganiayaan, pada Kamis (21/8/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia dipukul keluarganya sendiri berinisial HR (38). Peristiwa ini terjadi di Jalan Paus Raya Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Pemukulan ini hanya karena masalah sepele, pelaku tega memukul bahu dan wajah hingga mengalami luka memar dan kuping sebelah kanan berdarah.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, pihaknya telah menerima laporan bahwa adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga dan kasus tersebut dalam penyelidikan.

“Korban mengalami luka memar dan kuping sebelah kanan mengeluarkan darah akibat pukulan,”Kata Kompol Todoan Agung, Minggu (23/8/2020) Pagi.

Todoan menjelaskan, kejadian berawal saat korban dan pelaku ini cekcok karena kucingnya dipukul oleh korban. Pelaku kemudian marah dan melakukan pemukulan tersebut. Atas kejadian tersebut korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Palangka Raya. (Am)

Berita Terkait