PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda berinisial AN (20) diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.
Pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei ini, ditangkap karena membacok dosen dan mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR) menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius dibagian kepala.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di Kampus UPR tepatnya di belakang Fakultas Ekonomi pada Senin(10/8/2020) pagi.
Berawal saat rombongan mahasiswi dengan didampingi dosen akan berangkat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ketika melintasi lokasi kejadian, rombongan tiba-tiba mendapat serangan dari pemuda tersebut hingga akhirnya seorang dosen dan mahasiswi mengalami luka bacok.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dengan didampingi Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi pelaku berhasil diamankan di Jalan Damang Salilah.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Damang Salilah beserta barang bukti berupa senjata tajam,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (10/8/2020).
Kapolres menjelaskan, motif pembacokan ini tidak jelas dan saat dimintai keterangan pelaku malah tertawa sendiri dan jawabannya ngelantur. Selain menangkap pelaku, anggota juga menemukan bukti surat keterangan pasien RSJ Kalawa Atei milik pelaku.
“Kasus ini belum jelas dan pelaku saat memberikan keterangan malah tertawa sendiri diketahui pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ sejak tahun 2019 lalu,”beber Kapolres.
Sementara itu petugas akan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi tentang pelaku apakah pura-pura sakit jiwa dan akan dilakukan koordinasi dengan pihak dokter di RSJ Kalawa Atei.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Doris Sylvanus,”tutup Jaladri. (am)