JAKARTA, KaltengEkspres.com – Unit Reskrim Polsek Tambora bersama Polres Jakarta Barat, meringkus dua pelaku pencurian dengan modus baru, yaitu mengganjal ATM. Dua pelaku diciduk saat beraksi di sebuah Indomaret di jalan KH Mansyur Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku bermula ketika anggotanya melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket.
“Berbekal kecurigaan tersebut kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel ATM,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh, Minggu (16/08/2020).
Tak berselang lama, kemudian datang korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai (ATM). Saat korban memasukkan ATM-nya miliknya tiba-tiba tidak bisa keluar atau terganjal.
“Pelaku yang sedang mengantri di belakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban. Sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar sama pelaku,” ucap Kapolsek.
Ketika korban tersadar bahwa itu bukan ATM miliknya kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan di saat keributan tersebut anggotanya yang sudah melakukan pengintaian, kemudian masuk ke dalam dan mengamankan pelaku. Polisi pun berhasil mengamankan dua orang pelaku yang di antaranya berinisial Ws (36) dan Si (34).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yang menunggu di mobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar
“Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (tu)