Dipicu Cemburu Buta, Gadis Warung Kopi Dibacok Selingkuhan

Pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolsek Sebangau Jumat (21/8).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Unit Reskrim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sebangau meringkus seorang pria bernama Mesriyadi (31). Ia ditangkap karena membacok seorang wanita selingkuhannya berinisial MI (28) dengan senjata tajam di Jalan Pasir Panjang Gang Riski Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, Rabu (18/8/2020).

Pembacokan ini terjadi dipicu karena pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk cemburu mengetahui korban dengan pria lain. Akibat pembacokan ini, korban yang kesehariannya bekerja sebagai wanita malam di warung remang-remang Jalan Mahir Mahar ini mengalami luka serius.

Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya saat dikonfirmasi, mengatakan, pelaku nekat membacok selingkuhannya dengan senjata tajam karena cemburu buta. Seusai dibacok, korban mengalami luka di bagian dagu dan lengan sebelah kiri.

“Dari pengakuan korban, keduanya ini menjalin hubungan sudah beberapa bulan terakhir. Bahkan sudah kerap kali bertengkar dan pernah dilaporkan ke polisi,”ungkapnya, Jumat (21/8/2020).

Korban yang merasa keberatan atas perbuatan pelaku ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebangau. Menindaklanjuti laporan korban ini, anggota langsung meringkus pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman selama kurang lebih 5 tahun penjara,”tandas Kapolsek. (am)

Berita Terkait
<