PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan (Arsel) menciduk seorang wanita berinisial NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Ia ditangkap karena kedapatan mencuri kosmetik di sebuah pusat perbelanjaan, Senin (27/7/2020). Aksi pelaku ini diketahui salah seorang petugas dipusat perbelanjaan tersebut dan sempat terekam CCTV.
Tak hanya kosmetik, pelaku ini kembali nekat beraksi mencuri ponsel milik petugas saat diperiksa di Kantor Polsek Arsel.
Kapolsek Arsel AKP Helky mengatakan, pelaku ini sudah dua kali diketahui mencuri di pusat perbelanjaaan tersebut. Modus yang digunakan pelaku ini cukup unik, yang diambil hanya isinya saja, sementara kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula. Kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalamnya.
“Ketika diperiksa di Mapolsek Arsel, ia kembali melakukan aksi pencurian ponsel milik petugas pusat perbelanjaan yang ditaruh diatas meja,” ungkap Helky Rabu (29/7).
Helky menjelaskan, aksi pencurian ponsel ini terjadi saat pemiliknya pamit keluar sebentar. Ia kemudian menaruh ponsel diatas meja,ketika kembali ternyata ponselnya telah raib dicuri pelaku.
“Saat diintrogasi ini pelaku langsung kita geledah dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku,” ujarnya.
Kasus ini lanjut dia, sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wir)