

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Slamet (48) warga Jalan Cakra Buana Kelurahan Jekan Raya Kota Palangka Raya menjadi korban penganiayaan dan nyaris dibunuh seorang pria mabuk minum keras (miras) berinisiaal SU (40).
Kejadian penganiayaan ini dialami korban di Jalan Cendrawasih ll Nomor 54 Kota Palangka Raya, Rabu (1/7/2020) pukul 20.00 WIB
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar bahkan pelaku juga sempat mencekik leher dan mengancam akan membunuh.
“Saat itu saya baru saja sampai rumah dan belum turun dari sepeda motor tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul sebanyak dua kali dan mencekik leher serta mengancam akan membunuh,”kata Slamet yang berprofesi sebagai tukang servis televisi ini, Jum’at (3/7/2020) siang.
Korban mengalami luka lecet dan memar dibagian wajah dan leher masih terasa sakit akibat cekikan dan jaket yang digunakan juga robek.
“Saya tidak melakukan perlawanan karena memang tidak tau apa masalahnya dan kasus ini sudah saya laporkan ke pihak Polresta Palangka Raya,”bebernya.
Ia menjelaskan, bukan hanya dirinya tetapi keluarga juga terancam keselamatannya karena diancam dibunuh oleh pelaku.
“Kami berhharap semoga pelaku ini segera ditangkap untuk proses ke jalur hukum ataupun jalan damai dengan melakukan perjanjian di kantor Polisi,”paparnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Korban sudah visum dan setelah itu melaporkan ke pihak Kepolisian dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan,”ungkap Todoan.
Dalam kejadian ini korban merasa terancam dengan perbuatan pelaku yang mengancamm akan membunuhnya. Bahkan sudah sempat dianiaya pelaku.