

PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pulang Pisau Hanafi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga kades untuk memberikan informasi terhadap tim survei Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dalam rangka menunjang pelaksanaan food estate.
“Melalui sosialisasi hari ini, saya memberikan informasi terkait kegiatan IP4T dalam rangka menunjang pelaksanaan food estate ini,” kata Hanafi saat membuka Sosialisasi Survei IP4T, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, saat ini tim survei akan minta bantuan aparatur di kecamatan dan desa serta OPD terkait untuk bekerjasama menginventarisasi hak-hak dari masyarakat yang terdampak food estate.
“Itu termasuk seluruh bidang tanah dan kepentingan-kepentingan yang melekat di atasnya di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya pelaksanaan Survei IP4T, pemerintah berharap tidak akan ada hak-hak masyarakat yang dilanggar dalam pelaksanaan program food estate di kemudian hari.
“Sesuai dengan rencana awal pemerintah bahwa lokasi yang dicanangkan untuk program food estate di Kabupaten Pulang Pisau terbagi di dua wilayah,”bebernya.
Rinciannya yakni Kecamatan Maliku ada 2 desa, Desa Tahai Jaya dan Desa Tahai Baru. Kemudian Kecamatan Pandih Batu ada 13 Desa, yaitu Desa Belanti Siam, Desa Gadabung, Desa Kantan Atas, Desa Kantan Dalam, Desa Mulyasari, Desa Pangkoh Hilir, Desa Pangkoh Hulu, Desa Pangkoh Sari, Desa Pantik, Desa Sanggang, Desa Talio, Desa Talio Hulu dan Desa Talio Muara. (din)