![Polisi Ciduk Pelaku Deepfake Video Presiden](https://kaltengekspres.com/wp-content/uploads/2025/01/image.jpg)
![Polisi Ciduk Pelaku Deepfake Video Presiden](https://kaltengekspres.com/wp-content/uploads/2025/01/image.jpg)
JAKARTA, KaltengEkspres.com – Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori menegaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan prinsip demokrasi.
“Yang penting, saya sampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” kata Hudori, Senin (27/07/2020).
Ia menyebutkan, dalam amanat sistem demokrasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah harus berdasarkan pada prinsip demokrasi itu sendiri. Tak kalah penting, pesta demokrasi yang berbeda dengan kondisi normal pada umumnya ini juga harus mengedepankan protokol kesehatan untuk menjamin keselamatan bersama.
“Prinsip demokrasi yang saya maksud ini bisa saja supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen antara lain berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, sebagai bagian dari agenda nasional, Hudori juga meminta dukungan semua pihak untuk mensukseskan agenda besar di 270 daerah ini.
“Pilkada serentak 2020 sebagaimana kita ketahui ada di 270 daerah, kecuali di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak ada, yang 32 provinsi itu semua ada Pilkada, dan kita sepakat ini merupakan agenda nasional atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan ini harus dilaksanakan dab disukseskan,” pungkasnya. (tu)