PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pasca kejadian Kebakaran di pemukiman padat penduduk komplek Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran, Jumat (24/7/2020) Siang.
Dari hasil penyelidikan, ada empat orang dan delapan saksi dilakukan pemeriksaan dan api muncul berawal dari salah satu rumah milik Roni Maulana (35) berdasarkan pengakuan dari Ali Apriadi (44) selaku ketua RT setempat.
Adapun rumah yang terbakar ada delapan yakni milik Roni (25), Suriansyah (48), Ridwan (25), Masrawan (40),Kausar (43),Hadi (35), Hendri (35) dan Muhamad (40) dengan kerugian sebesar Rp 800 Juta Rupiah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, hasil dari olah TKP kejadian tersebut diakibatkan oleh korsleting arus pendek listrik.
“Penyebab terjadinya kebakaran tersebut dikarenakan korsleting arus pendek listrik,” kata Kompol Todoan Agung.
Adapun barang bukti yang didapat di lokasi kejadian yakni satu gulung kabel dan satu bungkus arang sebagai barang bukti kebakaran.
“Penyebab Kebakaran disebabkan akibat korsleting listrik dan barang bukti yang diamankan satu gulung kabel dan arang,” tandasnya. (Am)