Home / Nasional

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:44 WIB

Hina Habib Rizieq, Boedi Djarot Dipolisikan

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Teuku Syahrial bersama kuasa hukumnya dari Bantuan Hukum Front (BHF) melaporkan Boedi Djarot ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Boedi Jarot karena beredar video Boedi yang menghina Habib Rizieq Syihab.

“Laporan kami terkait dengan penghinaan, provokasi dan penghasutan serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh Boedi Djarot dan kawan-kawan pada saat mereka berdemo di depan DPR MPR diterima dengan baik oleh pihak-pihak di Polda Metro Jaya. Baik dari konseling maupun dari SPKT serta dari tingkat penyidik,” katanya, Kamis (30/07/2020).

Baca Juga :  Pria Ngaku Nabi Diburu Polisi

Ia juga meminta agar laporan ini segera ditindaklanjuti karena ini menyangkut Marwah dari ulama. Hal itu juga supaya menjadi tolak ukur dari penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mohon segera untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai ada tindakan masyarakat sebagai akibat dari ketidak adilan penegakan hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Gempa Susulan di Cianjur Terjadi Sebanyak 285 Kali

Sebab, selama ini pihak yang berseberangan dengan pemerintah jika membuat laporan kepolisian tidak ditindak lanjut. Ia mencontohkan Ade Armando yang masih melenggang bebas padahal berstatus tersangka.

“Untuk saat ini demi persatuan bangsa, mohon dirubah. Penghinaan terhadap Ahok langsung diproses kita ingin penghinaan terhadap Rizieq harus diproses,” pungkasnya. (tu)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Ekonomi Syariah Bentuk Penguatan Ekonomi Nasional

Nasional

Disambar Petir, 52 Rumah di Manggarai Terbakar

Nasional

Presiden Hadiri Perayaan Puncak HPN di Surabaya

Nasional

Wagub Kalteng Kukuhkan Pengurus Pesparawi Kalteng

Nasional

INSIDEN Sabet Penghargaan 99 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

Nasional

Ratusan Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah 2024

Nasional

Bengkulu Diguncang Gempa 4,9 Magnitudo

Metro Palangka Raya

Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras PLN Sukseskan KTT G20