

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mendorong tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Mura untuk segera mencairkan insentif petugas medis yang menangani pasien Covid-19. Hal ini karena insentif tersebut telah dialokasikan sebesar Rp 18 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan Rahmanto karena adanya keluhan dari para petugas medis yang belum menerima insentif. Padahal, sebelumnya Insentif ini telah dijanjikan oleh Pemda Mura melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Melalui Dinas Kesehatan Mura kami berharap agar insentif bagi petugas medis yang telah dialokasikan segera dicairkan, karena keterlibatan mereka dalam menanggulangi Covid-19 sangat penting,” kata Rahmanto, Senin (8/6/2020).
Rahmanto menjelaskan, bahwa DPRD Mura telah menganggarkan untuk penanganan medis yang disalurkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura sebesar Rp 18 miliar. Selain untuk insentif, juga perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
“Kita berharap agar dalam waktu dekat ini tenaga medis dapat menerima insentif tersebut. Karena sejak terbentuknya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga sekarang mereka belum menerima insentif tersebut,”tandas Rahmanto. (ari)