Petugas Pos Lintas Batas Ciduk Dua Pemuda Pemakai Sabu

Anggota saat memeriksa salah seorang yang diamankan Senin (1/6).

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Petugas Pos Lintas Batas (Libas) Pahandut Seberang mengamankan dua orang pemakai Narkotika jenis sabu, bernama Wahyu (26) dan Fajrianor (28), saat sedang melintasi pos menggunakan mobil pikap Nopol DA 8259 BD bermuatan sembako dengan tujuan ke Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2020).

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian mengatakan, keduanya diamankan saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap yang dikendarai keduanya. Saat itu keduanya terlihat menunjukan gelegat mencurigakan, sehingga membuat anggota langsung melakukan pengeledahan di dalam mobil.

“Ketika digeledah baik di badan dan mobil, anggota menemukan barang bukti alat hisap sabu berupa bong. Saat itu juga keduanya diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Hemat kepada awak media, Selasa (2/6/2020).

Dari hasil tes urine lanjut dia, keduanya terbukti positif menggunakan sabu dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (am)

Berita Terkait