Dewan Dukung Pemdes Optimalisasi Penggunaaan Anggaran Bagi Kemajuan Desa

Anggota DPRD Mura Rumiadi.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi mendukung kepala desa melakukan optimalisasi penggunaan keuangan desa untuk kepentingan dan kemajuan desa.

Yang terpenting menurut dia, adalah dana miliaran rupiah itu bisa digunakan untuk membangun ekonomi, infrastruktur sampai pada pemberdayaan.

“Untuk pembangunan di lingkungan desa masing-masing sudah ada di tangan pemerintah desa (Pemdes). Maju mundurnya suatu desa sekarang tergantung bagaimana pemerintah desa mengelola dan mengoptimalisasi keuangan desa yang sudah dikucurkan pemerintah,”ujarnya.

Ia menghendaki agar kepala desa harus bisa memanfaatkan momentum UU Desa untuk kemajuan sebuah desa. Dengan begitu akan ada sinergitas untuk memaksimalkan pembangunan antara dana desa dengan APBD Mura melalui alokasi dana desa (ADD).

Berbicara perihal fasilitas dasar, yang terpenting adalah hal-hal penunjang seperti sarana dan prasarana kesehatan, pengelolaan air, pengembangan masyarakat serta tidak lupa juga di bidang Pendidikan, jelasnya.

Untuk itu ia menekankan agar kepala desa tidak menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi atau diluar ketentuan berlaku .

“Pemerintah sudah memberikan arahan penggunaan maupun pengelolaan Dana Desa termasuk pula dalam pertanggungjawabannya, sehingga kami berharap agar setiap Pemdes dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya. (ari)

Berita Terkait