Cegah Karhutla, Pemdes Diminta Beri Pemahaman ke Masyarakat

Anggota DPRD Mura Johansyah.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Murung Raya Johansyah meminta Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khususnya tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar memasuki musim kemarau ini.

Menurut Johansyah, peran seluruh steakholder hingga pada Pemdes dalam memberikan edukasi kesadaran masyarakat untuk tidak membakar saat membuka lahan diperlukan. Hal ini supaya masyarakat desa tidak tersandung hukum seperti yang terjadi pada kasus tahun lalu di Desa Juking Pajang.

“Kita menyadari saat initradisi membuka lahan ketika memasuki musim kemarau masih saja digunakan masyarakat. Maka dari itu dengan adanya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat desa agar ketika membuka lahan sesuai dengan anjuran dan peraturan yang berlaku,” ungkap Johansyah, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskan Johansyah, bahwa saat ini masyarakat desa masih berprinsip bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan cara yang murah dan efektif. Meski berakibat ketika memasuki musim kemarau akan ditemukan banyak titik api atau hotspot di Kabupaten Mura.

“Untuk menanggulang itu, maka diperlukan sosialisasi yang disampaikan secara humanis kepada masyarakat secara terus menerus dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat, supaya tradisi itu  bisa dirubah oleh masyarakat,” tandasnya. (ari)

Berita Terkait